
Pada Hari Senin, 18 November Tahun 2024 telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahun 2024, Oleh Tim Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran yang beranggota
- Tedi Sopyan,S.Pd ( Sekretaris Camat Cimerak )
- Asih Garnasih, S.H ( Kasi Ekonomi dan Pembangunan )
- Utis Sutisna S,Kep.,Ners ( Kasi Pemberdayaan Masyarakat dam Desa )
- Santi Setaningsih, S.IP ( Operator BMD )
- Neneng Astriani,S.IP ( Operator Perencanaan )
untuk menciptkan pengelolaan keuangan Desa yang baik dan akuntabel perlu memperhatikan beberapa tahapan diantaranya :
- Perencanaan
- Pelaksanaan
- Penatausahaan
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban
adapun prinsip-prinsip dalam pengelolaan keuangan desa yaitu, Transparasi, Akuntabilitas, Disiplin Anggaran, Efektivitas dan Efisiensi dan Kepathuan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku."Sekretaris Camat Cimerak"


