
Pada Hari Kamis Tanggal 17 Juli Tahun 2025, telah dilaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kertamukti Unsur Kewilayahan, Dusun Campaka, Dusun Cireuma dan Dusun Sukamanah. penjaringan Perangkat Desa adala Proses seleksi panitia yang dibentuk oleh Kepala Desa untuk mendapatkan Bakal Calon Perangkat Desa. Proses ini melibatkan Pengumuman lowongan, pedaftaran calon, dan penentuan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa dengan kandidat yang kompeten dan profesional, dengan mekanisme dan tahapan yang harus sesuai dengan peraturan perundang - undanga yang berlaku.